Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

berusaha untuk melakukan yang halal dalam jual beli, dan sebagainya

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Berusaha Untuk Melakukan Yang Halal Dalam Jual Beli, Dan Sebagainya

Pertanyaan

Tidak diragukan lagi bahwa yang menjadi keinginan seorang muslim yang cerdas di dunia ini adalah taat kepada Allah Subhanahu wa Ta`ala, berusaha mendapatkan rida-Nya, mengikuti perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya. Begitu banyaknya risiko dosa besar yang membahayakan dalam jual beli emas seperti yang telah saya sebutkan, maka bagaimana seorang muslim dapat menjaga diri dan tindakannya dari semua dosa, dalam menjalani profesi ini? Semoga Allah mengilhami kita semua dengan apa yang Dia cintai dan ridai.

Jawaban

Berusahalah dengan sekuat tenaga untuk meninggalkan apa yang diharamkan oleh Allah dan melakukan apa yang dihalalkan oleh-Nya dalam jual beli dan sebagainya. Karena di dalam berbagai hal yang dihalalkan oleh Allah Subhanahu wa Ta`ala ada kelapangan dan jalan untuk menghindari semua yang diharamkan-Nya, tanpa perlu melakukan perbuatan-perbuatan yang membuat-Nya murka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'