Orang yang sudah mengerjakan shalat fardu, disyariatkan untuk selalu membaca doa-doa dan dzikir-dzikir syar’i yang biasa dibaca seusai salah fardu, dan juga disyariatkan untuk selalu ingin mengerjakan shalat-shalat sunat Rawatib serta menanamkan hal itu dalam dirinya.
Disamping itu, ia juga disyariatkan untuk berupaya melakukan itu semua sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, serta termotivasi untuk meraih pahala yang besar dan ganjaran yang banyak atas apa yang telah dikerjakannya itu. Dalil yang menunjukkan hal tersebut ialah riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu `Anhu ia berkata,
“Orang-orang miskin (dari kalangan para sahabat) pernah datang menemui Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu mereka berkata, “Orang-orang (kaya) yang memiliki harta yang berlimpah bisa mendapatkan kedudukan yang tinggi (di sisi Allah Ta’ala) dan kenikmatan yang abadi (di surga). Mereka melaksanakan shalat seperti kami melaksanakan shalat dan mereka juga berpuasa seperti kami berpuasa, tapi mereka memiliki kelebihan harta yang mereka gunakan untuk menunaikan ibadah haji, umrah, jihad dan sedekah.” Beliau bersabda, “Maukah kalian aku beritahu tentang perkara yang jika kalian melakukannya maka kalian akan dapat menyamai amalan umat sebelum kalian, dan orang sesudah kalian tidak akan dapat menyamai kalian. Kalian menjadi orang terbaik di antara orang-orang semasa kalian, kecuali orang yang melakukan apa yang kalian lakukan. Bacalah tasbih, tahmid, dan takbir sebanyak tiga puluh tiga kali setiap selesai shalat”.” (Hadis riwayat al-Bukhari dalam kitab Sahihnya, halaman: 1/205)
Dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Maukah kalian aku ajarkan satu amalan yang akan dapat menyamai amalan orang-orang yang sebelum kalian dan dapat mengungguli orang-orang setelah kalian, serta tidak akan ada seorang pun yang lebih baik daripada kalian melainkan mereka yang melakukan amalan sebagaimana yang telah kalian lakukan itu?” Mereka menjawab, “Tentu saja, wahai Rasulullah!” (… hingga akhir hadis yang telah disebutkan sebelumnya.)
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad, halaman: 2/ 238 dan 5/167-168. Dalam hal ini Imam Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah dan Abu Dawud juga meriwayatkan hadis yang sama.
Di samping itu, shalat-shalat sunat rawatib itu menyempurnakan kekurangan shalat fardu, berdasarkan pada hadis riwayat Imam Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa’i, Ibnu Majah, al-Baihaqi dan al-Hakim dari Tamim ad-Dari dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam,
” Sesungguhnya amal seorang hamba yang pertama kali akan dihisab kelak pada hari kiamat adalah salatnya. Apabila salatnya sempurna maka ditulis sempurna, dan apabila tidak maka Allah akan berfirman kepada malaikat, “Lihatlah apakah dia melakukan salat sunah yang dapat menyempurnakan kekurangan salat fardunya?” … hingga akhir hadis.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.