Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bertakbir setiap kali membaca surah setelah surah adh-dhuha ketika khataman al-qur’an

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Bertakbir Setiap Kali Membaca Surah Setelah Surah adh-Dhuha Ketika Khataman Al-Qur’an

Pertanyaan

Apa hukum bertakbir tiga kali setiap membaca surah, khususnya setelah adh-Dhuha, ketika khataman Al-Qur'an?

Jawaban

Bertakbir setiap membaca surah adh-Dhuha sampai surah an-Nas tidak disyariatkan karena hadits yang menjelaskan masalah ini adalah dhaif dan hal itu lebih baik ditinggalkan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'