Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bersikap baik adalah wajib bagi pasangan suami isteri

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Bersikap Baik Adalah Wajib Bagi Pasangan Suami Isteri

Pertanyaan

Ayah saya telah berusia kurang lebih 65 tahun, dan ibu saya pun demikian. Ayah sering bersikap buruk terhadap ibu dengan ucapan-ucapannya. Tapi, disisi lain, ibu pergi dengan anak-anaknya tanpa izin dari ayah. Karena anak-anaknya telah menikah semua, sejak lima tahun yang lalu, ibu tinggal bersama mereka. Ibu telah meminta cerai kepada ayah tapi ia menolak dan tidak pernah memberikan nafkah kepadanya. Pertanyaan saya adalah apa yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak berkaitan dengan masalah ini? Mengingat keduanya sama-sama memiliki ekonomi yang baik. Dan apa nasehat Anda kepada mereka? Perlu diketahui, saya adalah anak tertua dan saya selalu menasehati mereka agar saling memaafkan. Semoga Allah memberikan taufik kepada Anda untuk kebaikan kaum muslimin.

Jawaban

Yang wajib dilakukan oleh kedua pasangan ini adalah bergaul dan bersikap baik kepada pasangannya. Sang suami tidak boleh bersikap buruk dengan ucapan-ucapannya kepada isterinya, dan disisi lain sang isteri tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jadi, kedua belah pihak harus sama-sama bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan mentaati batas-batas ajaran-Nya. Semoga Allah memperbaiki keadaan semua.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'