Pertama, membaca salawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam merupakan perbuatan yang disyariatkan. Allah telah memerintahkan hal tersebut dengan memberikan keutamaan yang besar dan pahala yang banyak.
Meskipun begitu, salawat tidak diucapkan langsung setelah salam dari salat fardu karena tidak pernah dianjurkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Yang terbaik adalah mengikuti tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Kedua, tidak dianjurkan bersalaman setelah salat fardu karena bukan merupakan sunnah Nabi.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.