Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bersalaman dengan ibu mertua (ibu dari istri) dan istri-istri paman

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Bersalaman Dengan Ibu Mertua (Ibu dari Istri) Dan Istri-istri Paman

Pertanyaan

Apakah saya boleh bersalaman dengan ibu dari istri saya? Apakah saya boleh bersalaman dengan istri-istri dari para paman ayah saya, bahwa mereka telah berusia lanjut? Apakah saya boleh bersalaman dengan wanita lanjut usia? Apakah boleh menyodorkan kepala sebagai ganti dari bersalaman dengan tangan? Sebagian orang berkata bahwa memberikan kepala Anda kepada seorang wanita agar dia meletakkan tangannya di atas kepala Anda dan mengucapkan salam kepada Anda itu boleh, terutama jika dia telah lanjut usia.

Jawaban

Pertama, seorang lelaki boleh bersalaman dengan ibu istrinya dan mengucapkan salam kepadanya, karena dia termasuk mahramnya.

Kedua, seorang lelaki tidak boleh bersalaman dengan istri-istri pamannya atau istri-istri dari paman ayahnya, meskipun mereka telah lanjut usia karena dia bukan mahram bagi mereka.

Ketiga, seorang lelaki boleh mencium kepala laki-laki lain yang berusia lanjut, orang alim, dan orang saleh, sebagai penghormatan kepada mereka. Boleh pula mencium kepala perempuan yang merupakan mahramnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'