Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bernyanyi-nyanyi pada peringatan diutusnya rasulullah shallallahu ‘slaihi wa sallam

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Bernyanyi-nyanyi Pada Peringatan Diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘slaihi wa Sallam

Pertanyaan

Banyak kaum Muslimin bernyanyi-nyanyi pada peringatan diutusnya Nabi shallallahu `alaihi wa sallam dengan menggunakan musik, sebagaimana yang dilakukan oleh Yahudi dan Nasrani. Mereka berzikir kepada Allah dengan menggunakan musik, bagaimana hukumnya?

Jawaban

Cinta kepada Rasulullah shallallahu `alahi wa sallam adalah dengan mengikuti beliau, meneladani sunahnya, dan mengikuti petunjuknya. (Allah) Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali-‘Imran: 31)

Adapun bernyanyi-nyanyi dengan musik pada hari peringatan diutusnya Nabi tidaklah termasuk kecintaan kepada beliau, melainkan hal itu adalah hiburan dan menghalangi dari mengingat Allah yang mengeraskan hati, menjauhkan dari Allah dan dari jalan-Nya yang lurus.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'