Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

berniat shalat qasar lalu dia shalat secara seperti biasa karena lupa

setahun yang lalu
baca 1 menit
Berniat Shalat Qasar Lalu Dia Shalat Secara Seperti Biasa Karena Lupa

Pertanyaan

Saya musafir dan saya menjamak shalat (Magrib diakhirkan dan dilaksanakan pada waktu Isya). Saya shalat Magrib secara sempurna kemudian saya shalat Isya. Kami telah lakukan rakaat pertama dan kedua dan bukannya kami membaca salam pada rakaat kedua setelah tasyahud, tapi karena lupa saya berdiri untuk rakaat ketiga dan saya tidak kembali duduk dan saya menyempurnakan empat rakaat dengan niat menjamaknya empat rakaat sebagai ganti dari dua rakaat dan setelah membaca salam saya sujud sahwi. Apakah saya harus mengulangi salat atau tidak, mohon kami beri penjelasan semoga Allah memberi Anda ilmu pengetahuan?

Jawaban

Apabila Anda bepergian sejauh 80 km atau lebih maka yang lebih utama bagi Anda adalah mengqasar shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat dan jika Anda menyempurnakannya maka tidak ada salahnya bagi Anda.

Apabila Anda telah berniat qasar ketika takbiratul ihram kemudian Anda lupa lalu Anda berdiri untuk rakaat ketiga maka Anda dapat memilih antara melanjutkannya dan menyempurnakan shalat dan Anda tidak harus melakukan sujud sahwi, atau Anda memilih untuk duduk kemudian bertasyahud dan membaca salam lalu sujud sahwi.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'