Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

berkhalwat dengan wanita asing

setahun yang lalu
baca 1 menit
Berkhalwat Dengan Wanita Asing

Pertanyaan

Saya mempunyai teman perempuan semasa sekolah menengah, dan alhamdulillah sekarang saya telah berkomitmen untuk mengamalkan sabda Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam yang melarang berkhalwat dengan wanita asing. Pertanyaan saya: saya tahu bahwa dia memiliki akhlak yang baik dan terpuji, dan saya ingin berbagi ilmu tentang beberapa ajaran Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam yang telah saya ketahui. Hanya saja Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam melarang berkhalwat dengan wanita asing, demikian pula Allah `Azza wa Jalla melarang memandang wanita asing. Lantas bagaimana solusinya? Perlu saya sampaikan, bahwa saya membutuhkan buku-buku khusus tentang wanita yang bisa saya hadiahkan kepadanya, agar dia pelajari.

Jawaban

Masalahnya seperti yang anda sebutkan, terkait keharaman berkhalwat dengan wanita asing dan keharaman memandangnya. Apabila anda ingin menasehatinya, anda bisa berbicara kepadanya tapi dalam keadaan dirinya tertutupi dari pandangan anda dan tanpa berkhalwat dengannya.

Bisa juga dengan menghadiahkan buku dan kaset tentang hukum-hukum agama yang bermanfaat, menulis nasehat, atau dengan cara-cara lain yang tidak menimbulkan fitnah namun tujuan yang diinginkan tercapai.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'