Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

berhijab dari wanita kafir

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Berhijab Dari Wanita Kafir

Pertanyaan

Apakah wajib memakai hijab dari wanita kafir atau berinteraksi dengan mereka sama dengan wanita muslimah ?

Jawaban

Menurut ulama ada dua pendapat, dan menurut pendapat yang paling kuat tidak wajib, karena tidak ada riwayat tentang hal itu dari para istri Nabi shallallahu `alaihi wa sallam dan para sahabat wanita ketika mereka berkumpul dengan para wanita Yahudi di Madinah, begitu juga dengan wanita para penyembah berhala. Jika ada fakta yang terjadi tentu akan diriwayatkan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'