Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

berduaan dengan istri saudara lelaki hukumnya haram

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Berduaan Dengan Istri Saudara Lelaki Hukumnya Haram

Pertanyaan

Isi pertanyaannya, penanya pernah berduaan dengan istri saudaranya sendiri. Apa bahaya dari tindakan seperti itu?

Jawaban

Anda dilarang berduaan dan berbincang dengan istri saudara Anda sendiri karena alasan-alasan yang telah saya paparkan. Oleh sebab itu, Anda harus bertaubat dan meminta ampun kepada Allah atas apa yang telah dilakukan.

Anda juga dianjurkan untuk memperbanyak amalan-amalan sunah seperti shalat, puasa, baca al-Quran dan yang semacamnya. Selain itu, Anda juga wajib menjauhi tempat-tempat maksiat. Semoga Allah menerima taubat kita semua. Sesungguhnya Allah itu Maha Mendengar lagi Maha Dekat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'