Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

berdoa untuk orang yang telah meninggal

2 tahun yang lalu
baca 2 menit
Berdoa Untuk Orang Yang Telah Meninggal

Pertanyaan

Syekh yang kami muliakan, mendoakan orang yang telah meninggal setelah memakan harta sedekah dengan lafal, "Kami meniatkan pahala sedekah untuknya, ya Allah sampaikanlah pahala sedekah ini kepadanya." Apakah doa ini disyariatkan atau tidak?

Jawaban

Yang disunahkan adalah penerima sedekah mendoakan orang yang meninggal dengan cara memohon ampunan untuknya dan bisa juga dengan mengucapkan, “Semoga Allah memberi sebaik-baik balasan kepadanya.” Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa diperlakukan baik oleh orang lain kemudian ia berkata kepadanya “jazaakallah khairan” (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan), maka ia telah memujinya dengan setinggi-tingginya.”

Dikeluarkan oleh Tirmidzi. Menurut Tirmidzi, “Hadits ini adalah hadis gharib (asing).”

Adapun ucapan orang yang menerima sedekah setelah harta sedekah dimakan atau ucapan orang yang bersedekah untuk si mayit setelah sedekah dimakan, “Kami menghadiahkan pahala sedekah untuk orang mati,” atau “Ya Allah sampaikanlah pahala sedekah ini kepadanya” sebaiknya ditinggalkan dan niat tersebut cukup diucapkan di dalam hati saja karena mengucapkan perkataan seperti tersebut dalam pertanyaan adalah memberitahukan kepada Allah tentang sedekah yang dikeluarkan dan pahala yang dihadiahkan kepada seseorang. Allah Ta’ala telah berfirman,

قُلْ أَتُعَلِّمُونَ ٱللَّهَ بِدِينِكُمْ

“Katakanlah (kepada mereka), “Apakah kamu akan memberitahukan kepada Allah tentang agamamu (keyakinanmu).” (QS. Al-Hujuraat: 16)

Allah Maha meliputi segala-segalanya. Tidak ada satu pun yang tersembunyi di hadapan-Nya. Dia mengetahui setiap niat dan maksud para hamba-hamba-Nya kemudian Dia memberi balasan kepada mereka berdasarkan niat mereka tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا ٱلْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرٌۭ لَّكُمْ

“Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 271)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'