Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

berdoa ketika berbuka puasa

setahun yang lalu
baca 1 menit
Berdoa Ketika Berbuka Puasa

Pertanyaan

Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,
إن للصائم عند فطره دعوة لا ترد
"Sesungguhnya doa orang yang berpuasa tidak akan ditolak jika diucapkan ketika berbuka." Apa maksud dari "doa orang yang puasa ketika berbuka"? Apakah maksudnya beberapa saat sebelum berbuka, atau segera setelahnya?

Jawaban

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Beliau mengatakan dalam kitab Zawa’id bahwa sanadnya sahih. Doa dilakukan sebelum berbuka dan setelahnya, karena arti kata “`inda” (ketika) dapat mencakup keduanya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'