Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

berdoa kepada para wali dan orang-orang saleh untuk menangkal bahaya dan klaim mengetahui perkara gaib

3 tahun yang lalu
baca 2 menit
Berdoa kepada Para Wali dan Orang-orang Saleh untuk Menangkal Bahaya dan Klaim Mengetahui Perkara Gaib

Pertanyaan

Jawaban

Pertama, berdoa kepada selain Allah, yaitu kepada para wali dan orang-orang saleh untuk menghilangkan kesulitan, menyembuhkan penyakit, atau mengamankan perjalanan yang mengkhawatirkan, adalah kesyirikan terbesar yang membuat pelakunya keluar dari Islam. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin : 18)

Allah Ta’ala berfirman,

وَلاَ تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لاَ يَنْفَعُكَ وَلاَ يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ

“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim” (QS. Yunus : 106)

Kedua, mengaku mengetahui perkara gaib adalah kekafiran. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللَّهُ

“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (QS. An-Naml : 65)

Ketiga, menyembelih ternak untuk selain Allah dengan tujuan mendapatkan berkah dari wali tersebut hukumnya tidak boleh dan pelakunya dilaknat. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

لعن الله من ذبح لغير الله

“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.”

Allah Ta’ala juga berfirman,

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

“Katakanlah: “Sesungguhnya shalat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)” (QS. Al-An’am : 162-163)

Adapun jika tujuan dari menyembelih hewan tersebut adalah untuk memuliakan dan memberi makan orang-orang, serta demi kebaikan, maka ini tidak apa-apa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.