Pertama, berdoa kepada selain Allah, yaitu kepada para wali dan orang-orang saleh untuk menghilangkan kesulitan, menyembuhkan penyakit, atau mengamankan perjalanan yang mengkhawatirkan, adalah kesyirikan terbesar yang membuat pelakunya keluar dari Islam. Allah Ta’ala berfirman,
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin : 18)
Allah Ta’ala berfirman,
“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim” (QS. Yunus : 106)
Kedua, mengaku mengetahui perkara gaib adalah kekafiran. Allah Ta’ala berfirman,
“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (QS. An-Naml : 65)
Ketiga, menyembelih ternak untuk selain Allah dengan tujuan mendapatkan berkah dari wali tersebut hukumnya tidak boleh dan pelakunya dilaknat. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.”
Allah Ta’ala juga berfirman,
“Katakanlah: “Sesungguhnya shalat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)” (QS. Al-An’am : 162-163)
Adapun jika tujuan dari menyembelih hewan tersebut adalah untuk memuliakan dan memberi makan orang-orang, serta demi kebaikan, maka ini tidak apa-apa.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.