Pada dasarnya, disyariatkan untuk mengangkat tangan ketika berdoa. Sebab, ini termasuk salah satu faktor dikabulkannya doa. Namun tidak perlu mengangkat tangan pada beberapa kondisi dimana Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mencontohkannya, di antaranya ketika shalat fardu.
Sebab, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mengangkat kedua tangannya selepas shalat fardu. Sesungguhnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Siapa yang melakukan suatu perbuatan tidak berdasarkan urusan agama kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.