Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

berdoa dan meminta bantuan kepada selain allah seperti orang-orang mati dan orang-orang yang tidak ada di tempat

3 tahun yang lalu
baca 4 menit
Berdoa dan Meminta Bantuan kepada Selain Allah Seperti Orang-orang Mati dan Orang-orang yang Tidak Ada di Tempat

Pertanyaan

Jawaban

Pertama: Doa kepada selain Allah seperti orang-orang mati dan orang-orang yang tidak ada di tempat serta meminta pertolongan kepada mereka untuk menghilangkan keresahan, menghindari musibah, atau penyakitnya disembuhkan atau semisal itu adalah syirik.

Karena doa dan permintaan bantuan ini adalah sebuah ibadah dan pengabdian. Oleh karena itu, mengharapkan semua itu hanya kepada Allah semata merupakan tauhid, sedangkan berpaling kepada selain-Nya merupakan syirik besar.

Di antaranya adalah membaca doa yang terdapat dalam pertanyaan dan yang semisalnya serta meyakini makna yang terkandung di dalamnya. Perbuatan seperti ini merupakan syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam – semoga kita dilindungi Allah dari itu – Allah Ta`ala berfirman:

وَلاَ تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لاَ يَنْفَعُكَ وَلاَ يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلا كَاشِفَ لَهُ إِلا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim”. Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yunus : 106-107)

dan Dia berfirman:

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin : 18)

juga berfirman:

وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لاَ بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

“Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (QS. Al-Mu’minun : 117)

dan ayat-ayat lain yang menunjukkan kekhususan Allah untuk dimintai pertolongan dan berdoa kepada-Nya semata. Ada riwayat shahih yang menyebutkan bahwasanya Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda:

إذا سألت فاسأل الله، وإذا استعنت فاستعن بالله

“Jika kamu meminta, maka mintalah kepada Allah dan jika kamu meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah”

Kedua: Dengan demikian tidak boleh seorang Muslim menyeru Syaikh Abdul Qadir al-Jailani, dan tidak pula yang lainnya, baik ia seorang nabi maupun orang saleh, supaya ia hadir atau menolong orang yang teraniaya, menghilangkan musibah, memberikan berkahnya kepada orang-orang yang hadir, atau tujuan-tujuan lainnya.

Berdoa kepadanya adalah syirik besar, sedangkan orang yang menjadi obyek doa tersebut berlepas diri dari orang yang berdoa kepadanya dan tidak pula mendengar serta menjawab doanya, sebagaimana firman Allah Ta`ala setelah menyebutkan ayat-ayat Rububiyyah:

ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِنْ قِطْمِيرٍ إِنْ تَدْعُوهُمْ لاَ يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلاَ يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ

“Yang (berbuat) demikian Allah Tuhanmu, kepunyaan-Nyalah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.” (QS. Fathir : 13-14)

Ketiga: Dari paparan di atas dapat diketahui: bahwa orang yang melakukan hal itu dan mengaku dirinya seorang muslim, maka ia telah melakukan syirik besar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu `Alaihi wa Sallam.

Keempat: Berdasarkan hal itu: tidak sah shalat bermakmum kepadanya, karena ia telah melakukan syirik besar yang mengeluarkannya dari agama Islam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.