Tolok ukurnya adalah tercapainya pencukuran atau pemotongan rambut dengan alat apa saja. Sebagai catatan bahwa mencukur habis rambut adalah lebih afdal. Kata “al-halq” yang disebutkan dalam teks-teks agama maknanya adalah mencukur habis rambut dengan silet atau alat lainnya.
Hadits sahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bahwa beliau mendoakan orang yang mencukur habis rambut agar mendapat ampunan dan rahmat tiga kali dan orang yang memangkas rambutnya mendapat ampunan dan rahmat satu kali.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.