Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bercanda dengan istri saudara tidak diperbolehkan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Bercanda Dengan Istri Saudara Tidak Diperbolehkan

Pertanyaan

Apakah bercanda dengan kakek dan istri kakak diperbolehkan?

Jawaban

Seorang lelaki tidak boleh bercanda dengan istri kakak karena dia bukan mahram istri kakaknya, bahkan dia juga tidak boleh berjabat tangan dan berduaan dengannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'