Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

berbicara dengan istri saudara dan memandangnya

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Berbicara Dengan Istri Saudara Dan Memandangnya

Pertanyaan

Apakah berbicara dengan istri saudara dan memandangnya dibolehkan ?

Jawaban

Dibolehkan berbicara dengan istri saudara sekedarnya, dengan syarat menutup aurat dan terhindar dari fitnah, serta dilakukan tanpa berdua-duaan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'