Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bentuk perintah berarti wajib

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Bentuk Perintah Berarti Wajib

Pertanyaan

Mereka berkata, "Sesungguhnya perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam adalah menunjukkan kewajiban." Namun terdapat hadis yang makna eksplisitnya bertentangan dengan hadis Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu,
وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم
"Dan apa yang aku perintahkan maka lakukanlah sesuai kemampuan kalian." Lalu, bagaimana seorang Muslim mengompromikan hal ini?

Jawaban

Secara hukum asal, perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah menunjukkan kewajiban, kecuali jika terdapat dalil lain yang menunjukkan tidak wajib. Kewajiban tersebut sesuai dengan kemampuan, karena Allah Ta’ala berfirman,

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. Nama Surat: 123)

Hal ini juga berdasarkan hadis yang disebutkan dalam pertanyaan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'