Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bentuk lafal akad nikah

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Bentuk Lafal Akad Nikah

Pertanyaan

Saya sering mendengar pengucapan lafal akad nikah, di antaranya dengan kata: ankahtuka (saya nikahkan Anda), mallaktuka (saya kuasakan Anda), dan zawwajtuka (saya kawinkan Anda), manakah yang benar?

Jawaban

Setiap ucapan lafal yang menunjukkan akad nikah maka dengannya akad nikah menjadi sah, seperti lafal-lafal tersebut dan yang semakna dengannya, menurut pendapat ulama yang paling sahih, adapun yang paling jelas adalah zawwajtuka (saya kawinkan Anda), dan ankahtuka (saya nikahkan Anda), lalu mallaktuka (saya kuasakan Anda).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'