Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bekerja untuk jaminan masa depan

2 tahun yang lalu
baca 2 menit
Bekerja Untuk Jaminan Masa Depan

Pertanyaan

Apakah perkataan seorang wanita yang bekerja atau keyakinannya (Kalau ia bekerja adalah untuk jaminan masa depannya dan masa depan anak-anaknya jika ia diceraikan suaminya atau suaminya meninggal, padahal ia tidak mengetahui apa yang akan terjadi hari-hari selanjutnya). Apakah ini termasuk dalam kategori pencelaan terhadap aqidah qadha' dan qadar bagi orang Islam?

Jawaban

Seorang Muslim wajib beriman dengan qadha’ dan qadar Allah Ta’ala, bahwa Allah telah menulis (menetapkan) rizkinya ketika ruh ditiup dalam jasadnya ketika ia masih dalam rahim ibunya, dan rizkinya tak pelak, pasti datang berdasarkan hadis sahih dari Abdullah bin Mas`ud, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan kepada kami,

إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه إلى قوله: ثم يبعث الله ملكًا بأربع كلمات، فيكتب عمله وأجله ورزقه وشقي أو سعيد

“Sesungguhnya setiap orang dari kalian dikumpulkan dalam penciptaannya ketika berada di dalam perut ibunya”, hingga pada akhir sabdanya, “Kemudian Allah mengirim malaikat yang diperintahkan empat ketetapan, lantas ditulislah amalnya, rezekinya, ajalnya dan sengsara dan bahagianya.”

Dan berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah radhiyallahu `anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,

أيها الناس اتقوا الله وأجملوا في الطلب، فإن نفسًا لن تموت حتى تستوفي رزقها، وإن أبطأ عنها، فاتقوا الله وأجملوا في الطلب، خذوا ما حل ودعوا ما حرم

“Wahai manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, pakailah cara yang baik dalam mencari (rejeki). Sesungguhnya seseorang tidak akan meninggal sampai ia sudah meraih seluruh (bagian) rizkinya, meskipun tertunda darinya. Bertakwalah kepada Allah dan lakukan cara yang baik dalam mencari (rejeki), yaitu ambillah apa halal dan tinggalkanlah apa haram.” Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam kitab Sunannya, jilid 2, halaman 725, dan diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab Sahihnya.

erkeyakinan seperti itu sekaligus mempercayainya tidaklah menafikan seseorang untuk berusaha dalam mencari rizki dan melakukan usaha-usaha yang dianjurkan untuk itu, tanpa harus bersandar padanya (maksudnya: meyakini hanya itulah sumber rizki) dan meyakini bahwa yang memberi rizki, manfaat dan mudarat hanyalah Allah Subhanah semata.

Apa yang sering diucapkan sebagian orang seperti ucapan mereka, “Aku bekerja karna ingin menjamin masa depanku dan masa depan anak-anakku”. Perkataan seperti ini yang sering dilontarkan oleh orang-orang yang terlalu berlebihan dalam kemandirian, pekerjaan, dan materi semata.

Seorang Muslim sepatutnya menjauhi perkataan seperti ini yang bisa mengurangi kesempurnaan tawakalnya kepada Allah Ta’ala, kesempurnaan harap dan takutnya kepada Allah, dan hendaknya ia selalu memohon kepada Allah Subhanah dan berdoa di hadapan-Nya ketika susah dan senang, tanpa lupa melakukan usaha-usaha yang sesuai syariat, sebagaimana diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'