Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bekerja membuat gigi palsu

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Bekerja Membuat Gigi Palsu

Pertanyaan

Saya adalah seorang pemuda yang masih dalam usia prima. Saya berkeinginan membuat usaha yang dapat menghidupi diri dan keluarga saya. Oleh karena itu, saya ingin bertanya tentang usaha yang saya jalankan, yaitu tempat dan pabrik pembuatan gigi palsu. Dalam prosesnya, gigi palsu dibuat dari sejenis bubuk yang dipanaskan dan diolah menjadi gigi lalu dijual. Bubuk ini didapat dari perusahaan farmasi penyedia kebutuhan kedokteran. Material ini bernama Super Acrylyc. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawaban

Boleh asalkan bahan tersebut tidak mengandung material najis dan haram.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'