Orang yang berpuasa tidak batal jika debu atau asap mengepul masuk ke tenggorokannya. Sebab, ini terjadi di luar kehendaknya. Namun Anda berkewajiban menasehati para perokok untuk meninggalkan perbuatan tersebut dan bertaubat, karena merokok itu haram dan merupakan maksiat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.