Ada orang yang mengklaim bahwa merupakan hak setiap orang menakwilkan ayat-ayat Al-Quran sesuai dengan pemahamannya, kondisi dan posisinya. Alasannya nas adalah suci, namun fikih atau pemahaman terhadapnya tidaklah suci.
Contohnya adalah Ayat Kursi, `Arsy dan tangan Allah. Jika klaim ini tidak benar, maka siapakah yang memiliki hak untuk menakwilkan ayat-ayat Al-Quran dan sejauh mana kesucian penakwilan tersebut?
Mohon Anda sudi menafsirkan ayat ketujuh dari surat Ali Imran,
هُوَ الَّذِي أَنْـزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلا أُولُو الأَلْبَابِ
"Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepadamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al- Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal." (QS. Ali-Imran: 7)
Mohon penjelasannya tentang apa maksud dari mutasyabihat dan muhkamat. Siapakah yang dimaksud dengan orang-orang yang mendalam ilmunya yang diberi kewenangan oleh Allah untuk menakwilkan ayat-ayat Al-Quran atau diberi petunjuk untuk hal tersebut?
Tidak boleh menafsirkan Al-Quran kecuali para ulama yang mengetahui metode-metode tafsir. Tidak boleh menafsirkan Alquran berdasarkan ketidaktahuan dan hawa nafsu, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam ,
من قال في القرآن بغير علم فليتبوأ مقعده من النار
“Barangsiapa yang menafsirkan Alquran tanpa didasari ilmu maka hendaknya dia menempati tempat duduknya yang terbuat dari api neraka.” (HR. Tirmidzi)
Memahami nas adalah khusus bagi para ulama. Tidak semua orang boleh menggunakan pemahamannya untuk memahami nas jika dia orang yang tidak berilmu, karena ini termasuk berbicara atas nama Allah tanpa berdasarkan ilmu. Allah telah menjadikan tindakan ini lebih berat daripada kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَـزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ
“Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Nama Surat: 123)
Ayat Kursi, `Arsy, Tangan dan lainnya termasuk dalam masalah akidah yang tidak boleh menggunakan ijtihad untuk memahaminya. Maknanya hanya tepat sebagaimana disebutkan di dalam nas, tanpa penakwilan dan tanpa pemahaman terhadapnya.
Ayat-ayat mutasyabihat di dalam ayat di atas adalah -wallahu a`lam-, adalah ayat-ayat yang bersifat global dan mutlak, sedangkan ayat-ayat muhkamat adalah ayat-ayat yang memperinci ayat-ayat yang global tersebut dan membatasi kemutlakannya.
Orang-orang yang mendalam ilmunya adalah para spesialis dalam ilmu syariat dan dalam memahami nas.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.