Apabila ada seorang makmum yang ketinggalan salat Jumat dan baru mengikuti imam pada rakaat kedua, lalu ketika dia berdiri untuk melengkapi sisa satu rakaat setelah imam salam, datang lagi makmum lain mengikutinya, apakah makmum terakhir yang ketinggalan ini terhitung melakukan salat Jumat atau tidak?
Makmum yang kedua tidak dianggap melakukan shalat Jumat, karena dia tidak mendapati satu rakaat shalat Jumat bersama imam. Dengan dekimian, dia harus melakukan shalat Zuhur.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.