Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bagaimana cara shalat orang yang tidak mampu berbahasa arab

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Bagaimana Cara Shalat Orang Yang Tidak Mampu Berbahasa Arab

Pertanyaan

Apakah seseorang boleh melaksanakan shalat dengan bahasa Prancis atau bahasa Inggris jika dia tidak mampu berbicara bahasa Arab atau dia harus mengerjakan shalat dengan bahasa Arab saja?

Jawaban

Jika seorang Muslim bisa mempelajari bahasa Arab, maka dia wajib mempelajarinya agar bisa membaca zikir-zikir dalam shalat, baik membaca Al-Qur’an, takbir atau doa-doa yang lain dengan bahasa Arab.

Jika tidak bisa mempelajarinya, maka dia boleh melaksanakan shalat sesuai kemampunya dan membaca zikir-zikir dalam shalat dengan bahasanya serta kewajibannya membaca Al-Qur’an gugur karena dia tidak mampu. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Al-Qur’an hanya mungkin dibaca dengan bahasa Arab.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'