Yang sesuai sunah adalah seorang imam shalat Jumat membaca di rakaat pertama surah Al-Jumuah setelah membaca surah Al-Fatihah sedangkan di rakaat kedua membaca surah Al-Munafiqun atau membaca surah Al-A’la di rakaat pertama dan membaca surah Al-Ghasyiyah di rakaat kedua atau membaca surah Al-Jumuah di rakaat pertama dan surah Al-Ghasyiyah di rakaat kedua.
Hal ini karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membaca surat-surat ini ketika melaksanakan shalat Jumat, berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim dalam kitab Shahihnya, yang diterima dari Ibnu Abi Rafi’ yang mengatakan:
“Marwan mengangkat Abu Hurairah sebagai penggantinya di Madinah lalu Marwan berangkat menuju Mekah. Kemudian Abu Hurairah memimpin shalat Jumat. Sesudah membaca surah Al-Jumaah, ia membaca di rakaat terakhir surah yang berbunyi: Apabila orang-orang munafik datang kepadamu. Ibnu Abi Rafi’ berkata: Saya menemui Abu Hurairah setelah shalat lalu saya berkata kepadanya: Tadi kamu membaca dua buah surah yang dulu pernah dibaca oleh Ali bin Abi Thalib di Kufah. Lantas Abu Hurairah menjawab: Sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membaca kedua surah tersebut pada hari Jumat”. (Dalam kitab Shahih Muslim, berikut syarah Nawawi, di halaman 6/ 166).
Di dalam riwayat Muslim (halaman 6/167), yang diterima dari an-Nu`man bin Bashir, ia menyebutkan bahwa:
“Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa membaca di dalam shalat dua hari raya dan shalat Jumat surah yang berbunyi: Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi dan surah yang berbunyi: Sudah datangkah kepadamu berita (tentang) hari pembalasan?”
Masih di dalam riwayat Muslim, ada hadits senada yang diterima dari Dhamrah bin Said lalu dari Ubaidullah bin Abdullah yang mengatakan:
“Al-Dhahhak bin Qais menulis surat kepada an-Nu`man bin Bashir untuk menanyaan bacaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika shalat Jumat selain surah Al-Jumuah. Lalu Nu’man bin Basyir menjawab: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga pernah membaca surah Al-Ghasyiyah”. (Dalam kitab Shahih Muslim, berikut dengan syarh Imam Nawawi, di halaman 6/ 167).
Berdasarkan keterangan ini, maka sikap Anda yang hanya membaca tiga ayat atau separuh dari surah-surah yang Anda sebutkan memang tidak sesuai dengan sunah dan kebiasaan para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan kebiasaan para Salaf yang saleh.
Oleh karena itu, Anda disunahkan mengikuti apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya dalam membaca surah-surah yang telah disebutkan, yaitu dengan membaca seluruh ayat dari surah-surah tersebut.
Di samping itu, Anda sepatutnya menerima kebenaran dari orang yang mengajak Anda menuju kebenaran tersebut dan menjadi contoh yang baik bagi para makmum, terlebih lagi sebagai seorang khatib, serta mengharapkan pahala dan ganjaran Allah dalam membaca surah-surah tersebut dalam rangka mengikuti sunah dan mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum.
Selain itu, Anda juga harus bersikap sabar terhadap omongan orang tentang Anda karena hal itu tidak akan membahayakan Anda selama Anda bertakwa kepada Allah ketika bekerja, berniat ikhlas, dan mengikuti Al-Qur’an dan sunah Nabi-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam