Asuransi ini merupakan jenis asuransi kesehatan. Kalian tidak boleh mengasuransikan diri kalian dengan asuransi sosial atau lainnya, karena hal itu mengandung penipuan, ketidakjelasan, dan memakan harta secara batil. Akan tetapi jika asuransi sosial tersebut dapat menjaga uang yang telah kalian bayarkan, dan akan mengembalikan lagi kepada kalian saat dibutuhkan dan selesai kontrak masa kerja, maka ini tidak apa-apa.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.