Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

asam lambung yang keluar

setahun yang lalu
baca 1 menit
Asam Lambung Yang Keluar

Pertanyaan

Apa hukum asam lambung yang keluar mulut jika tidak disengaja di saat saya sedang berpuasa, kemudian asam lambung itu masuk kembali ke dalam lambung?

Jawaban

Jika sesuatu keluar dari lambung orang yang berpuasa ke mulutnya, maka dia harus meludahkannya, jika dia sengaja menelannya maka puasanya batal, karena dia sengaja memasukkan sesuatu ke dalam lambungnya.

Tapi jika tidak mencapai mulut atau sampai ke mulut dan kembali ke dalam perut tanpa disengaja, maka tidak ada masalah, berdasarkan firman Allah Subhanahu,

لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'