Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

arti dari “sebaik-baik bid’ah”

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Arti Dari “Sebaik-baik Bid’ah”

Pertanyaan

Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,
كل محدثة بدعة، وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار
"Setiap yang diada-adakan adalah bid'ah, setiap bid'ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan (tempatnya) di neraka." Apakah yang dilakukan Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu ketika mengumpulkan kaum muslimin untuk menunaikan salat tarawih di masjid secara berjamaah di belakang satu imam adalah bid'ah hasanah? Apakah ada bid'ah yang baik dan bid'ah yang buruk?

Jawaban

Tindakan Umar mengumpulkan kaum muslimin untuk salat di belakang satu imam dilakukan berdasarkan petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam. Sesungguhnya Nabi pernah melakukan hal serupa di bulan Ramadhan, yaitu menjadi imam salat (tarawih) dengan makmum para shahabat. Di hari kedua dan ketiga, jumlah shahabat yang ikut salat semakin banyak.

Hingga akhirnya di hari keempat, Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam tidak keluar rumah (untuk melaksanakan salat) karena khawatir dianggap wajib oleh umatnya. Setelah Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam wafat, dan keyakinan di masyarakat telah menyebar bahwa hukum tarawih adalah tidak wajib, Umar mengambil inisiatif untuk menyelenggarakan tarawih berjamaah bersama kaum muslimin, di belakang satu imam.

Umar menghidupkan kembali sunnah tersebut. Pernyataan Umar “(inilah) sebaik-baik bid’ah” memiliki arti menghidupkan kembali salat tarawih yang pernah dilakukan Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, bukan bermakna mengadakan sesuatu yang baru. Ulama berpendapat bahwa maksud dari kata ini adalah bid’ah secara bahasa, bukan bid’ah dalam pengertian syariat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'