Jika ada lelaki yang melamar wanita tersebut dan dia sepadan, komitmen dengan agamanya, akhlaknya baik, maka hendaknya dia menerima demi menjaga diri. Meskipun demikian, hendaknya dia tetap semangat untuk menghafal dan mengajarkan Alquran, serta mempelajari ilmu agama yang dibutuhkan.
Dia juga harus senantiasa meminta pertolongan kepada Allah terhadap masalahnya dengan doa yang ikhlas, agar diberikan bantuan dalam melakukan kebaikan, serta terwujud keinginannya dalam hal yang mulia.
Dalam riwayat sahih, Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,
“Wahai para pemuda, siapa pun di antara kalian yang sudah memiliki kemampuan, maka hendaknya dia menikah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan amat menjaga kemaluan. Siapa yang belum mampu, maka hendaknya dia berpuasa, karena puasa adalah pelindung baginya.” (Muttafaq ‘Alaih).
Perintah tersebut berlaku bagi lelaki dan perempuan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.