Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah waktu sebelum shalat subuh dianggap sepertiga terakhir malam?

setahun yang lalu
baca 1 menit
Apakah Waktu Sebelum Shalat Subuh Dianggap Sepertiga Terakhir Malam?

Pertanyaan

Apakah waktu sebelum shalat subuh dianggap sepertiga terakhir malam?

Jawaban

Waktu sebelum terbitnya fajar kedua dan ukurannya diperkirakan sekitar 60 menit termasuk dalam sepertiga malam dan itu dianggap jam terakhir dari sepertiga terakhir malam. Malam waktunya dimulai sejak terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar kedua.

Diriwayatkan bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia sepertiga malam terakhir. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam kitab Sahihnya juz 2 hal. 47 dari Abu Hurairah radhiyallahu `anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu `alaihi wa sallam bersabda,

ينزل ربنا تبارك وتعالى كل ليلة إلى سماء الدنيا حين يبقى ثلث الليل الآخر فيقول: من يدعوني فأستجيب له، من يسألني فأعطيه، من يستغفرني فأغفر له

“Tuhan kami Tabaraka wa Ta’ala turun ke langit dunia pada setiap malam ketika tinggal sepertiga malam terakhir, lalu berfirman, “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan doanya. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi permintaannya. Dan barangsiapa yang memohon ampunan kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya.”

Sepatutnya setiap Muslim — lelaki dan wanita — memanfaatkan waktu yang diberkati dan waktu yang dikabulkan doa padanya dan pada saat itu menambah amal saleh serta berdoa dengan apa yang dia sukai untuk urusan agama dan dunia.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'