Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah tobat seseorang yang telah berbuat zina akan diterima?

2 tahun yang lalu
baca 2 menit
Apakah Tobat Seseorang Yang Telah Berbuat Zina Akan Diterima?

Pertanyaan

Saya seorang laki-laki yang sudah menikah. Istri saya tinggal di negara asal kami sedangkan saya tinggal di Brazil untuk mencari nafkah dan menyekolahkan anak-anak. Masalahnya, di sini saya pernah melakukan perbuatan zina. Saya sudah menyesali hal itu dan bertobat kepada Allah. Apakah itu sudah cukup atau harus tetap dihukum secara syariat? Mohon penjelasan atas hal ini. Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada Anda.

Jawaban

Tidak diragukan lagi bahwa perbuatan zina termasuk dosa besar. Di antara penyebabnya adalah wanita yang menampakkan aurat, pergaulan antara kaum laki-laki dan wanita non-mahram, dekadensi moral, dan pengaruh buruk lingkungan secara umum. Jika memang Anda melakukan zina lantaran jauh dari istri dan bergaul dengan pelaku maksiat, lalu Anda menyesal dan bertobat kepada Allah dengan sungguh-sungguh, maka mudah-mudahan Allah menerimanya dan mengampuni dosa Anda. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَالَّذِينَ لاَ يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلاَ يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلاَ يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barangsiapa melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya).(68) (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,(69) kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al-Furqaan: 68-70)

Diriwayatkan dari Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu dalam hadis tentang baiat kaum wanita, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

فمن وفى منكم فأجره على الله، ومن أصاب من ذلك شيئًا، فعوقب فهو كفارة له، ومن أصاب منها شيئًا من ذلك فستره الله، فهو إلى الله إن شاء عذبه وإن شاء غفر له

“Siapa pun di antara kalian yang mampu menjaganya (baiat itu), maka dia mendapatkan pahala dari Allah. Sedangkan orang yang melanggar sebagian darinya lalu dia dihukum, maka itu adalah kafarat baginya. Jika ada orang yang melanggar sebagian darinya, lalu Allah menutupinya (tidak terkena hukum di dunia), maka Allah yang akan menentukan nasibnya, jika berkehendak, maka Allah akan mengazabnya, dan jika berkehendak, maka Dia akan mengampuninya.”

Meskipun begitu, Anda harus pindah dari lingkungan buruk yang menjerumuskan Anda untuk melakukan maksiat dan mencari nafkah di negara-negara yang lebih minim kerusakannya, demi menjaga agama Anda. Sebab, bumi Allah ini luas dan manusia tidak pernah akan kekurangan tempat untuk mencari rezeki yang Allah berikan. Siapa yang bertakwa kepada Allah, maka Dia akan memberikannya solusi dan rezeki dari jalan yang tidak dia sangka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'