Meminum susu unta tidak membatalkan wudhu. Yang membatalkan adalah memakan daging unta, sebagaimana dalam hadis Abu Dawud al-Barra bin `Azib Radhiyallahu `Anhu, ia berkata,
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ditanya tentang memakan daging unta, lantas ia bersabda: “Kalian harus berwudhu setelah memakan daging unta.”
Diriwayatkan oleh Abu Dawud. Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Samrah Radhiyallahu `Anhu,
“Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Apakah saya harus berwudu karena makan daging kambing?” Ia menjawab, “Jika kamu ingin.” Dia bertanya lagi, “Apakah saya harus berwudu disebabkan makan daging unta?” Nabi menjawab: “Ya”.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.