Jawaban paragraf kedua: Hadis ini bukan berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan at-Tirmidzi berkata dalam kitab Jami’-nya setelah meriwayatkan hadis tersebut: “Sanad hadis ini tidak kuat dan ada kekacauan dalam sanad-nya”.
Jadi yang benar adalah, shalat belum dianggap selesai kecuali sesudah mengucapkan salam yang termasuk salah satu rukun salat, berdasarkan sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam,
“Kunci shalat adalah bersuci, sedangkan tahrimnya (saat diharamkannya melakukan perbuatan sesuatu dalam shalat) adalah takbir, dan tahlilnya (saat dihalalkannya melakukan perbuatan setelah shalat) adalah mengucapkan salam.”
Hadis riwayat Ahmad, at-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.