Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah shalat sudah dianggap selesai jika berhadas saat membaca tasyahud?

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Apakah Shalat Sudah Dianggap Selesai Jika Berhadas Saat Membaca Tasyahud?

Pertanyaan

Kami menanyakan beberapa hukum seputar shalat yang pernah kami baca dalam sebuah buku berjudul (Kasyful Ghummah 'an Jamii'il Ummah), hlm. 1/107-108. Kami ingin mengetahui apakah hukum-hukum tersebut benar atau tidak? Di antara hukum-hukum tersebut adalah: Paragraf kedua: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda,
إذا قام الإنسان بالحداس في آخر صلاته وهو جالس قبل السلام ، فقد تمت صلاته
" Apabila seseorang berhadas pada akhir shalatnya ketika sedang duduk sebelum salam, maka salatnya telah sempurna." Dan riwayat lain menyebutkan,
إذا قام الإمام بالحداس في آخر صلاته جالساً ، فقد تمت صلاته ومقامه
" Apabila seorang imam berhadas pada akhir shalatnya ketika sedang duduk, maka salatnya dan shalat makmumnya telah sempurna."

Jawaban

Jawaban paragraf kedua: Hadis ini bukan berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan at-Tirmidzi berkata dalam kitab Jami’-nya setelah meriwayatkan hadis tersebut: “Sanad hadis ini tidak kuat dan ada kekacauan dalam sanad-nya”.

Jadi yang benar adalah, shalat belum dianggap selesai kecuali sesudah mengucapkan salam yang termasuk salah satu rukun salat, berdasarkan sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam,

ومفتاح الصلاة الطهارة ، والتحريم تكبير والتهليل السلام

“Kunci shalat adalah bersuci, sedangkan tahrimnya (saat diharamkannya melakukan perbuatan sesuatu dalam shalat) adalah takbir, dan tahlilnya (saat dihalalkannya melakukan perbuatan setelah shalat) adalah mengucapkan salam.”

Hadis riwayat Ahmad, at-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'