Seorang janda tidak memiliki ritual mandi tertentu setelah masa ‘iddahnya habis, berdasarkan keumuman sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
“Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal dari urusan agama kami, maka perkara itu tertolak.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.