Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah satu ekor hewan kurban cukup untuk satu keluarga

setahun yang lalu
baca 1 menit
Apakah Satu Ekor Hewan Kurban Cukup Untuk Satu Keluarga

Pertanyaan

Alhamdulillah, setiap tahun kami sekeluarga yang terdiri dari delapan orang dapat berkurban delapan ekor kambing yang disembelih pada hari pertama Id, yaitu hari nahar (10 Zulhijah), karena kami mengharapkan mendapatkan keutamaan hari tersebut. Akan tetapi ayah saya meminta kami untuk menyembelih kurban selama empat hari kurban agar seluruh keluarga dapat berkumpul bersama menyantapnya, setelah bagian kaum fakir dikeluarkan. Sia-sia saja kami membujuk ayah. Dia tidak dapat diyakinkan dan bersikukuh dengan pendapatnya. Akhirnya setiap tahun masalah ini menjadi polemik di antara kami. Mohon fatwanya; semoga Anda mendapat pahala, apakah kami mengikuti pendapat ayah atau kami terus saja dengan pendapat kami?

Jawaban

Satu ekor hewan kurban cukup untuk satu keluarga berapapun jumlah mereka dan tidak perlu setiap orang menyembelih kurban sendiri-sendiri. Menyembelih kurban dapat dilakukan di salah satu hari di antara empat hari yang disyariatkan untuk menyembelih kurban, yaitu pada hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya. Yang lebih utama untuk Anda lakukan adalah memenuhi keinginan ayah Anda demi menyatukan kata, menghindarkan perbedaan dan mewujudkan kerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'