Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah pekerja di pabrik roti boleh tidak berpuasa?

setahun yang lalu
baca 1 menit
Apakah Pekerja Di Pabrik Roti Boleh Tidak Berpuasa?

Pertanyaan

Saya ingin meminta fatwa dari Anda tentang hukum tidak berpuasa pada bulan Ramadan. Sebab, saya bekerja di pabrik roti, di depan perapian. Saya tidak tahan menghadapi panasnya api yang memberatkan itu. Tahun lalu saya dapat berpuasa karena tidak bekerja selama bulan Ramadan. Insya Allah, pada tahun ini saya akan berpuasa.

Jawaban

Anda harus tetap berpuasa, berdasarkan firman Allah Ta’ala,

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'