Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah menangis dalam shalat berpengaruh pada keabsahannya?

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Apakah Menangis Dalam Shalat Berpengaruh Pada Keabsahannya?

Pertanyaan

Apakah menangis ketika membaca Al-Quran dalam shalat, baik dari imam ataupun makmum, berpengaruh pada keabsahannya?

Jawaban

Menangis ketika membaca Al-Quran dalam shalat tidak memengaruhi sahnya shalat. Namun dia harus berusaha untuk tidak mengganggu orang lain saat shalat berjamaah, atau ketika di sekitarnya ada orang yang juga melaksanakan shalat atau tilawah. Ini berdasarkan riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

كان في بعض صلواته لصدره أزيز كأزيز المرجل من البكاء

“Terlihat mengerjakan shalat sambil menangis terisak-isak seakan-akan dalam dadanya terdapat bunyi ceret berisi air yang mendidih.”

Juga berdasarkan keterangan bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar radhiyallahu ‘anhuma yang menangis ketika shalat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'