Ketika saya mulai shalat jahriyah (dengan suara keras), imam sedang membaca ayat Al-Qur'an setelah al-Fatihah. Apakah saya harus membaca doa istiftah iftitah) dan al-Fatihah atau cukup membaca doa istiftah saja?
Bagaimana jika saya datang saat imam sedang rukuk, apakah saya harus membaca doa istiftah dan al-Fatihah atau langsung membaca doa rukuk?
Bagaimana pula jika hal itu terjadi pada salat sirriyah (dengan suara pelan)? Mohon penjelasan masalah ini. Semoga Allah melindungi Anda sekalian.
Doa istiftah adalah sunah. Namun, jika anda khawatir tidak mendapati bacaan al-Fatihah sebelum rukuk, maka bacalah al-Fatihah dan tinggalkan doa istiftah. Jika Anda khawatir tidak mendapati rukuk, maka Anda boleh meninggalkan doa istiftah dan al-Fatihah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.