Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah kewajiban pertama itu mengetahui akidah atau pemerintahan?

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Apakah Kewajiban Pertama Itu Mengetahui Akidah Atau Pemerintahan?

Pertanyaan

Apakah kewajiban pertama itu mengetahui persoalan akidah atau pemerintahan?

Jawaban

Kewajiban pertama seorang muslim adalah mengetahui dan berpegang teguh kepada akidah yang benar. Allah Ta’ala berfirman,

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

” Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang Mukmin, lelaki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19)

Atas dasar itulah para Rasul memulai dakwahnya dengan persoalan akidah yang benar, yaitu beribadah hanya kepada Allah yang tidak memiliki sekutu sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus seorang rasul kepada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu.” (QS. An-Nahl: 36)

Adapun persoalan pemerintahan, itu hanyalah bagian kecil dari akidah saja, bukan keseluruhan akidah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'