Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah kepemimpinan itu khusus ketika melakukan perjalanan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Apakah Kepemimpinan Itu Khusus Ketika Melakukan Perjalanan

Pertanyaan

Bolehkah kepemimpinan orang yang tidak melakukan perjalanan? Maksudnya: Sebagaimana yang sudah diketahui dalam hadis, apabila tiga orang sama-sama sedang melakukan perjalanan maka hendaklah mereka memilih salah seorang dari mereka sebagai pemimpin. Maka bolehkah kita memilih atau mengangkat seseorang sebagai pemimpin bangsa atau negara, sementara kita tidak sedang bepergian tetapi berada di tempat kediaman masing-masing?

Jawaban

Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits sahih dari Abu Sa`id dan Abu Hurairah radhiyallahu `anhuma bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,

إذا خرج ثلاثة في سفر فليؤمروا أحدهم

“Apabila ada tiga orang keluar dalam suatu perjalanan, maka hendaknya mereka menunjuk salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad hasan.

Secara eksplisit hadis ini menunjukkan bolehnya mengangkat seseorang sebagai pemimpin ketika dalam perjalanan. Orang-orang yang tidak melakukan perjalanan, maka kepemimpinannya hendaklah diserahkan kepada orang yang betul-betul memiliki kapabilitas untuk memimpin wilayah dan diangkat secara resmi.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'