Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits sahih dari Abu Sa`id dan Abu Hurairah radhiyallahu `anhuma bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila ada tiga orang keluar dalam suatu perjalanan, maka hendaknya mereka menunjuk salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad hasan.
Secara eksplisit hadis ini menunjukkan bolehnya mengangkat seseorang sebagai pemimpin ketika dalam perjalanan. Orang-orang yang tidak melakukan perjalanan, maka kepemimpinannya hendaklah diserahkan kepada orang yang betul-betul memiliki kapabilitas untuk memimpin wilayah dan diangkat secara resmi.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.