Orang yang makan atau minum karena lupa saat berpuasa di siang Ramadhan tetap menyempurnakan puasanya dan tidak berdosa. Ini sesuai firman Allah Ta’ala,
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah” (QS. Al Baqarah: 286)
Dan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“Orang yang lupa saat berpuasa, lalu makan atau minum, maka dia tetap menyempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah-lah yang telah memberinya makan dan minum”. Hadits ini disepakati kesahihannya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.