pernikahan

Apakah Harus Menyebutkan Mahar Dalam Akad Nikah?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 30, 20221 min read
Apakah Harus Menyebutkan Mahar Dalam Akad Nikah?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya mendatangi penghulu untuk proses pernikahan. Ketika penghulu menanyakan mahar kepada wali untuk dicatatkan dalam administrasi pernikahan, wali mengatakan bahwa kami masih famili dan tidak ada syarat-syarat khusus di antara kami. Pernikahan akan berlangsung dengan jumlah yang sama-sama kami ridai. Kemudian, berlangsunglah akad nikah dengan keputusan tersebut. Bagaimana Islam memandang hal ini?
HomeRadioArtikelPodcast