Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah air sperma yang ada di pakaian harus dicuci atau dibiarkan mengering lalu dikerik?

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Apakah Air Sperma Yang Ada Di Pakaian Harus Dicuci Atau Dibiarkan Mengering Lalu Dikerik?

Pertanyaan

Saya bangun dari tidur dan mendapatkan bekas air sperma di pakaian, apa yang harus saya lakukan apakah mandi besar untuk menghilangkan hadas besar lalu mencuci baju, atau saya tunggu sampai kering lalu saya kerik?

Jawaban

Yang harus Anda lakukan adalah mandi junub dan Anda disunahkan sebagaimana dijelaskan dalam hadis sahih mencuci pakaian yang terkena air sperma. Jika Anda mengeriknya setelah kering memang cukup, tetapi lebih utama dan bersih dengan cara mencuci.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'