Kebiasaan yang Anda lakukan merupakan perbuatan terpuji, dimana Anda membaca Al-Quran dan menunaikan shalat dhuha saat telah selesai waktu terlarang. Namun yang dijelaskan dalam hadits, duduk di masjid setelah shalat subuh adalah amalan yang dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ini telah disampaikan dalam Shahih Muslim, dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu,
“Sesungguhnya di antara kebiasaan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah tetap duduk di tempat salat setelah shalat subuh sampai matahari agak meninggi.”
Amalan ini merupakan kelanjutan dari shalat subuh yang telah dilakukan, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Malaikat mendoakan seorang muslim yang tetap berada di tempat shalatnya dan belum batal wudhunya. Malaikat berdoa: Allahummaghfir lahu, Allahummarhamhu (Ya Allah berilah ampun kepadanya, ya Allah berilah rahmat untuknya).”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.