Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apabila seekor merpati jatuh ke dalam tempat penyimpanan air dan mengubah bau air, apakah air tersebut najis?

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Apabila Seekor Merpati Jatuh Ke Dalam Tempat Penyimpanan Air Dan Mengubah Bau Air, Apakah Air Tersebut Najis?

Pertanyaan

Apa hukum kegiatan bersuci yang dilakukan oleh sebuah keluarga, yang di tempat penyimpanan air di rumahnya kejatuhan bangkai burung merpati, dan hal itu berlangsung cukup lama, sementara pemilik rumah tidak mengetahuinya sampai bau dari air tersebut berubah? Selama lebih kurang satu minggu, penghuni rumah tersebut berwudu dan bersuci dengan menggunakan air dari tempat penyimpanan tersebut. Berilah kami penjelasan, semoga Allah memberikan balasan pahala kepada Anda.

Jawaban

Setiap orang yang telah berwudu dengan menggunakan air tersebut yang sudah berubah, akibat dari bangkai burung merpati yang ada di dalamnya, diwajibkan untuk mengulang seluruh salat yang telah dilakukannya, karena mereka telah berwudu dengan menggunakan air yang najis, sementara air yang najis tersebut tidak bisa menghilangkan hadas. Wallahu A`lam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.