Jika ayah Anda berwasiat menyembelih sapi dan membagikan dagingnya kepada orang yang membutuhkan dari penduduk desa tersebut dan ternyata penduduknya tidak membutuhkan, maka daging itu dipindahkan ke daerah terdekat dari desa Anda dan dibagikan kepada kaum fakir. Namun, jika ayah Anda tidak berwasiat tetapi kalian berinisiatif untuk menyembelihkannya sapi sebagai sedekah, maka kalian boleh mengganti sembelihan itu dengan sesuatu yang lebih bermanfaat bagi kaum fakir, baik uang atau yang lainnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.