Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apa yang harus dilakukan oleh seorang pemuda yang tidak mampu menikah?

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Apa Yang Harus Dilakukan Oleh Seorang Pemuda Yang Tidak Mampu Menikah?

Pertanyaan

Saat ini saya masih remaja dan usia saya 19 tahun. Saya selalu terganggu oleh beberapa hal yang terkait dengan seks. Saya benar-benar hidup dalam kegelisahan dan tidak peduli dengan pelajaran karena saya selalu berpikir tentang seks dan sebagainya. Hal tersebut membuat setan yang terlaknat menggoda saya untuk melakukan perbuatan zina semoga Allah melindungi kami dan Anda darinya karena saya tidak mampu menikah, mengingat saat ini saya masih berada di kelas dua sekolah menengah tingkat atas (SMU). Saya masih mampu bersabar pada hari pertama dan setelahnya, tetapi saya tidak mampu bersabar pada hari ketiga. Mohon Anda sudi membantu saya apa yang harus saya lakukan dalam masalah ini? Menurut saya, solusinya adalah menikah sedangkan saya tidak mampu melakukannya. Tubuh saya kurus kering disebabkan selalu memikirkan masalah seks ini. Kadang-kadang ketika sedang shalat, saya tidak memahami apa yang sedang saya lakukan dalam shalat dan berapa rakaat yang telah saya lakukan karena saya memikirkan masalah itu. Sekali lagi, saya mohon Anda sudi membantu saya dalam menyelesaikan masalah ini.

Jawaban

Jika kondisi Anda seperti yang telah Anda sebutkan, maka perbanyaklah puasa sunah semampu Anda karena ia merupakan salah satu faktor yang dapat membantu Anda untuk mengontrol nafsu dan mengekang syahwat serta menjaga kehormatan. Dalam sebuah hadis sahih Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,

يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج، فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء

“”Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah memiliki kemampuan, maka hendaknya dia menikah karena hal tersebut lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih mampu menjaga kemaluan. Barangsiapa belum mampu, maka hendaknya dia berpuasa karena puasa adalah benteng baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jika Anda dapat berutang dan menikah kemudian Anda mampu melunasinya, maka lakukanlah, demi menjaga kemaluan Anda. Mohonlah kepada Allah agar membantu Anda dalam hal ini.

Kami berpesan kepada Anda untuk menjauhi hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat. Oleh karena itu, tundukkanlah pandangan, hindarilah bercampur, duduk-duduk, dan berbincang-bincang dengan para gadis semampu Anda.

Mohonlah kepada Allah Ta`ala untuk menjaga kehormatan Anda, melindungi Anda dari gejolak syahwat, dan menjaga Anda agar tidak tergelincir dalam fitnah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'